Fachri Audhia Hafiez • 12 February 2025 13:53
Jakarta: Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai polemik pengolahan lahan oleh BP Batam. Pembentukan panja itu didasari oleh kedatangan sejumlah masyarakat adat Melayu dan 7 pengusaha lokal lainnya ke Komisi VI.
“Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini dan ada tujuh pengusaha lokal datang ke kita,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Nurdin Halid, saat rapat dengan Menteri Koperasi, BP Batam, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Rabu, 12 Februari 2025.
Nurdin mengatakan salah satu masalah yang akan dibahas adalah polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat Melayu, yaitu Hotel Purajaya Batam. Nurdin berpendapat Hotel Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam.
“Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? Karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” kata Nurdin.
Perobohan hotel itu, menurutnya, menunjukkan adanya masalah tersendiri dalam pengolahan lahan oleh BP Batam. Menurut Nurdin, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis.
“(Hotel Purajaya) mustinya ini kan diberi jalan keluar yang terbaik, bukan dirobohkan gitu. Ini nggak bener ini. Itu dzolim dan tidak adil itu untuk pengusaha lokal,” kata Nurdin.
Kasus perobohan Hotel Purajaya dinilai menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam.
“Nanti, di panja kita bedah habis itu soal kebijakan BP Batam, dimana ada investor, sudah bangun, terus itu dialihkan alokasi lahannya ke perusahaan lain. Jadi diadu nih pengusaha lokal ini,” lanjutnya.
Nurdin juga mengatakan, pihaknya memastikan bahwa Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tidak mangkir dalam rapat panja tersebut. Ia juga memastikan bahwa panja tersebut juga akan mendalami permasalahan lahan lainnya di Pulau Batam dengan BP Batam.
“Ini kemudian yang kita dalami itu seperti apa yang melanggar peraturan. Atau mungkin karena ada mafia dan sebagainya, itu yang kita akan dalami dalam panja nanti. Nanti kita akan memberikan rekomendasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam. Masyarakat adat Melayu sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.
"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," kata Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah melalui keterangan tertulis.