Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perpabri) Agum Gumelar. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2025 19:45
Jakarta: Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perpabri) Agum Gumelar merespons polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. Dia menilai kenaikan pangkat Teddy diskresi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
"Itu memang kuasanya Presiden, Pepabri enggak bisa melarang, itu kuasanya Presiden, itu diskresinya Presiden," kata Agum saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Agum merespons pernyataan anggota DPR dari Fraksi PKB Syamsu Rizal. Dia menyinggung adanya perwira TNI yang mendadak naik pangkat dari mayor menjadi Letkol
Agum mengatakan Presiden adalah panglima tertinggi. Sekaligus, pemegang kekuasaan tertinggi di TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, maupun di TNI Angkatan Udara.
“Jadi kasus Pak Teddy itu, kita tidak bisa, itu kewenangan ada di Presiden. Kita enggak bisa apa ya? Misalnya Pepabri mau bilang ‘Pak jangan Pak’ kita juga enggak bisa. Jadi itu kewenangan penuh di tangan Presiden,” ujar pensiunan Jenderal TNI itu.
Baca Juga:
Kenaikan Pangkat Seskab Teddy dari Mayor ke Letkol Dinilai Politis |