Polemik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy, Agum Gumelar: Itu Diskresi Presiden

Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perpabri) Agum Gumelar. Metrotvnews.com/Fachri

Polemik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy, Agum Gumelar: Itu Diskresi Presiden

Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2025 19:45

Jakarta: Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perpabri) Agum Gumelar merespons polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. Dia menilai kenaikan pangkat Teddy diskresi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

"Itu memang kuasanya Presiden, Pepabri enggak bisa melarang, itu kuasanya Presiden, itu diskresinya Presiden," kata Agum saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Agum merespons pernyataan anggota DPR dari Fraksi PKB Syamsu Rizal. Dia menyinggung adanya perwira TNI yang mendadak naik pangkat dari mayor menjadi Letkol

Agum mengatakan Presiden adalah panglima tertinggi. Sekaligus, pemegang kekuasaan tertinggi di TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, maupun di TNI Angkatan Udara.

“Jadi kasus Pak Teddy itu, kita tidak bisa, itu kewenangan ada di Presiden. Kita enggak bisa apa ya? Misalnya Pepabri mau bilang ‘Pak jangan Pak’ kita juga enggak bisa. Jadi itu kewenangan penuh di tangan Presiden,” ujar pensiunan Jenderal TNI itu.
 

Baca Juga: 

Kenaikan Pangkat Seskab Teddy dari Mayor ke Letkol Dinilai Politis


Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letkol. Kenaikan pangkat itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)