Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 27 July 2025 14:28
Jakarta: Polisi menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya, dekat pintu Tol Koja, Jakarta Utara. Kelima orang tersebut berinisial MFA, 29; IS, 27; MY, 34; A, 36; dan JA, 21, yang merupakan warga Jakarta Utara.
"Pelaku membongkar konblok lalu mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu, 27 Juli 2025.
Erick menjelaskan kasus ini berawal dari adanya laporan dari Dinas Bina Marga Kota Jakarta Utara serta video viral dari masyarakat yang beredar di media sosial. Warga mengeluh soal lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati sehingga membuat jalanan gelap kurang lebih 3 kilometer.
"Seluruh lampu penerangan jalan padam yang diduga terjadi karena pemotongan dan pencurian kabel lampu JPU oleh pelaku, dengan cara membongkar konblok serta memotong kabel," ujarnya.
| Baca juga: Viral, Aksi Pencurian Kabel PJU di Jakarta Utara Terekam Kamera Pengguna Jalan |