Penyidik Polda DIY saat membawa dokumen usai penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 23 June 2025 19:43
Yogyakarta: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul digeledah penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Sejumlah penyidik menyita dokumen di dalam sebuah boks besar.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Indra Waspada mengatakan jajarannya telah melakukan proses penyidikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2022. Ia mengatakan perlu berbagai dokumen untuk mendukung proses penyidikan.
"Kami ingin melengkapi dokumen dan barang bukti yang lain untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Indra pada Senin, 23 Juni 2025.
Indra mengungkapkan sejumlah barang yang disita meliputi berbagai dokumen, berkas, hingga perangkat elektronik. Selain itu, ada pula gawai disita yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang disidik.
"Untuk alat elektronik berupa laptop dan satu buah handphone milik salah satu pegawai di sini," ujarnya.
Ia menyebut hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Yogyakarta menyebut potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar dari total pengadaan sebesar Rp21 miliar. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu kendati sebanyak lima saksi telah diperiksa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Agus Subariyanto mengatakan telah menerima surat perintah penggeledahan sebelum dilakukan para penyidik. Agus menyatakan jajarannya bakal mematuhi jalannya mekanisme hukum yang berlaku dan jadi kewenangan aparat.
Ia juga mengamini sejumlah dokumen dibawa, di antaranya dari ruang bidang sekolah dasar (SD), ruang kerja salah satu pegawai, dan ruang bendahara bidang SD. Agus juga mengetahui ada gawai yang ikut disita.
"Saya juga kurang tahu pasti milik siapa, karena saya tidak mengikuti semua penggeledahan tadi," ucapnya.