Polda Sulsel Selidiki Dugaan Ibu Jual Anak Kandung di Makassar

Ilustrasi bayi. Foto: Medcom

Polda Sulsel Selidiki Dugaan Ibu Jual Anak Kandung di Makassar

Lukman Diah Sari • 26 March 2026 17:57

Makassar: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menyelidiki tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diduga oleh seorang ibu inisial MT terhadap tiga anak kandung dan satu keponakan. MT dilaporkan suaminya, Anto, di SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026.

"Iya benar, (ada pelaporan). Kami belum dapat memberikan keterangan banyak. biarkan kami bekerja maksimal dulu. Kami tidak ingin terduga pelaku menyembunyikan dan kabur," kata Kasubdit II Direktorat Reserse dan Pidana Umum PPA dan PPO Polda Sulsel Kompol Zaki Zungkar saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis, 26 Maret 2026, melansir Antara.

Anto sebelumnya melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan: LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada 3 Maret 2026 di Kantor Polda Sulsel. Anto melaporkan MT atas dugaan penjualan empat orang anak, terdiri dari tiga anaknya dan satu keponakannya.

Anto mulanya curiga, lantaran menyadari tiga anaknya tidak berada di rumah. MT dan mertuanya diduga kuat bekerja sama menjual anak-anaknya itu ke orang lain. 

Sebelum kejadian, MT sempat berpamitan pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit karena sedang musim hujan. Tapi setelah sepekan tidak kunjung kembali ke rumah.

Merasa penasaran dan muncul kecurigaan, Anto mendatangi rumah mertuanya. Namun istri dan anak-anaknya serta mertua sudah tidak berada di rumah tersebut.

"Saya sudah desak pulang, tapi (dia) tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada," tuturnya kepada wartawan.

Foto: Ilustrasi/Themominmemd

Dari informasi yang diperolehnya dari Ketua RT setempat, anak yang sebelumnya dalam kandungan ibunya diduga sudah dipesan seseorang untuk dibeli dan telah diberi uang muka Rp1,8 juta. Selain itu, pelapor menduga kedua anak lainnya mengalami hal serupa, termasuk bayi keluarga iparnya juga telah diambil seseorang setelah dilahirkan, diduga dibayar Rp8 juta.

"Saya dengar itu dari pak RT, katanya yang sudah panjar itu (seseorang) datang (setelah anak lahir), tapi cekcok karena bayi belum diberikan. Menurut saya, dia sudah jual, sudah dua bulan saya tidak pernah ketemu anak saya," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)