Layanan Publik Pemkot Bandung Tetap Normal Usai Wakil Wali Kota Ditetapkan Tersangka

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Layanan Publik Pemkot Bandung Tetap Normal Usai Wakil Wali Kota Ditetapkan Tersangka

Roni Kurniawan • 11 December 2025 14:53

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara terkait penetapan status tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Farhan menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap fokus menjaga stabilitas layanan publik di tengah proses hukum yang tengah berlangsung.

"Yang bisa kita lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam. Pada saat bersamaan, yang paling berat buat kami adalah memastikan semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal. Tidak ada yang terhenti secara administrasi dan semuanya sesuai aturan," kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025. 

Pihaknya juga menghormati penuh langkah aparat penegak hukum. Saat ini Pemkot Bandung hanya dapat mengikuti proses tersebut secara profesional dan tanpa intervensi.
 


Inspektorat Kota Bandung bahkan diberi mandat memperketat pengawasan internal. Tujuannya untuk memastikan setiap kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel.

"Kami memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ini pekerjaan berat untuk Inspektorat, tapi ini juga menjadi momen peringatan bagi kita semua," jelas Farhan.

Farhan menyebutkan, situasi ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh di tubuh Pemkot Bandung agar tata kelola pemerintahan semakin bersih. "Kami menjadikannya sebagai momen untuk introspeksi dan bersih-bersih," tegas Farhan.


Kajari Bandung Irfan Wibowo. Foto: Istimewa

Meski tengah menghadapi dinamika hukum, Farhan memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap layanan pemerintahan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Insya Allah menjelang Nataru ini, Kota Bandung siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tandas Farhan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sebagai tersangka perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)