TKI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Sempat Video Call Saat Terjebak Api

Suyitno, suami dari Erawati, salah satu korban tewas dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

TKI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong Sempat Video Call Saat Terjebak Api

Daviq Umar Al Faruq • 2 December 2025 16:37

Malang: Di sebuah rumah sederhana, suasana duka menyelimuti keluarga almarhumah Erawati, 34, salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Kisah pengorbanannya bertahun-tahun bekerja jauh dari rumah berakhir tragis, meninggalkan kenangan video call terakhir yang mengharukan.

Isak tangis tamu dan kerabat silih berganti di rumah duka, mengenang ibu satu anak yang menjadi tulang punggung keluarga. Suaminya, Suyitno, baru mendapat kabar duka itu dua hari pascamusibah, Jumat, 28 November 2025.

“Keluarga kami menerima kabar meninggalnya istri saya dari agency yang menyalurkan. Kabar ini kami terima dua hari setelah kejadian kebakaran,” ujar Suyitno dengan suara parau, Selasa, 2 Desember 2025.

Di tengah kepanikan kebakaran pada Rabu, 26 November 2025, Erawati masih sempat menghubungi keluarga melalui panggilan video selama sekitar 30 menit. Dalam percakapan terakhir itu, ia berbicara sambil berjuang menembus kepungan asap.
 

“Saat kebakaran itu terjadi kami sempat telepon, video call sekitar 30 menit. Dia menyampaikan minta maaf bila ada salah, dan bilang kalau sudah tidak tahan dengan kepungan asap,” tutur Suyitno.

Mengenang detik-detik itu, Suyitno tak mampu menahan tangis. Koneksi tiba-tiba terputus setelah itu. “Sedih, kebingungan, kami di sini tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah itu telepon mati, dan saya telepon balik tidak ada respons meskipun nyambung,” tambahnya.


Api yang menyelimuti bangunan apartemen di Hong Kong. Foto: The New York Times

Harapannya pupus dua hari kemudian ketika kabar resmi meninggal tiba. “Mau seperti apa, ini sudah menjadi takdir istri saya. Saya ikhlas istri saya pergi selama-lamanya, Insyaallah dia sudah tenang dan pergi ketika mencari nafkah,” ucap Suyitno lirih.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Hong Kong melaporkan korban tewas kebakaran di Wang Fuk Court, Tai Po, hingga Senin, 1 Desember 2025 mencapai 146 orang. Berdasarkan keterangan KJRI Hong Kong, sembilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Dari perkiraan 140 WNI penghuni kompleks, 95 selamat, 9 meninggal, 1 dirawat, dan 35 lainnya belum diketahui keberadaannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)