Gedung DPR / MPR / DPD / Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Metrotvnews.con/Fachri Audhia Hafiez
Menhub Minta Rapat Kecelakaan KA Bekasi Timur Ditunda, DPR Jadwalkan Ulang
Gabriella Thesa Widiari • 13 May 2026 15:19
Jakarta: Komisi V DPR RI menjadwalkan ulang rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya, terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Rapat ditunda berdasarkan permintaan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
"Demi aturan rapat ini terpaksa kita tunda dulu ya. Teman-teman rapat ini kita tunda, saya ketok dulu ya," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Lasarus mengatakan, Menhub Dudy melayangkan dua pucuk surat kepada Komisi V DPR RI. Pertama prihal permintaan penundaan rapat kerja karena Kemenhub belum menerima hasil investigasi dari KNKT. Surat kedua berisi permohonan agar rapat dapat diwakili oleh wakil menteri, lantaran Menhub sedang sakit.
"Saya menerima dua surat dengan dua hal yang berbeda. Surat pertama minta supaya rapat ini ditunda, surat yang kedua minta supaya Pak Menteri diwakili oleh Pak Wamen karena Pak Menteri dalam kondisi yang tidak sehat," kata Lasarus.
Ketidakhadirin Menhub pun menjadi sorotan anggota Komisi V DPR RI. Alasan yang disampaikan menhub dinilai tidak berempati kepada korban, sebab rapat sengaja digelar untuk membahas sejumlah kecelakaan transportasi yang belakangan terjadi dan menelan korban jiwa.
Evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Foto: Antara
Namun, berdasarkan aspirasi dari anggota Komisi V DPR RI, sebanayak enam dari delapan fraksi dan tiga dari empat pimpinan sepakat rapat ditunda. Lasarus mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang setelah KNKT menyelesaikan investigasi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
"Kesimpulan yang saya ambil tadi sudah saya sampaikan, tiga dari empat pimpinan minta rapat ini ditunda, enam dari delapan unsur fraksi yang ada minta rapat ini juga ditunda sesuai tata tertib," kata Lasarus.
"Mohon izin Pak Wamen kapan Pak Menteri berkenan rapat ini kita laksanakan, sampaikan ke kami kami akan agendakan. Ya daripada nanti kami ngundang enggak datang lagi kan kacau lagi kita," ucapnya.