DKI Wajibkan Pilah Sampah, Dorong Perubahan Perilaku dari Rumah

Pilah sampah di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.

DKI Wajibkan Pilah Sampah, Dorong Perubahan Perilaku dari Rumah

Rifda Muthia Zahra • 17 May 2026 12:47

Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mewajibkan seluruh warga untuk memilah sampah langsung dari rumah demi memutus rantai kebiasaan lama. Langkah tegas yang diperkuat lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 ini menjadi upaya revolusi perilaku masyarakat guna menghentikan total sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) per 1 Agustus 2026.

"Ingub ini memuat mandat teknis yang detail, mulai dari pembentukan satgas pengawasan, kewajiban setiap RW memiliki bank sampah aktif, hingga mekanisme insentif bagi wilayah yang berhasil," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu, 17 Mei 2026.
 


Aturan baru ini dirancang untuk mengubah total pola pikir konvensional "kumpul-angkut-buang" menjadi sistem yang lebih bertanggung jawab, yakni "Kumpul-Pilah-Olah". Perubahan perilaku secara masif ini akan menggerakkan seluruh lini masyarakat, mulai dari struktur RT/RW, kader Dasawisma, hingga para pelaku usaha di ibu kota.

“Target utama Gerakan Pilah Sampah adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar pemilahan dilakukan sejak dari sumber, khususnya rumah tangga, sehingga volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat berkurang,” ujar Yogi.

Yogi menambahkan bahwa kesadaran warga untuk mengubah perilaku dalam mengelola sampah sudah sangat mendesak mengingat kondisi TPST Bantargebang yang kini berada di titik kritis. Dengan produksi sampah Jakarta yang menembus angka 9.000 ton per hari, memilah sampah dari dapur sendiri dinilai menjadi satu-satunya solusi konkret.

“Kesiapan sarana-prasarana dipastikan melalui monitoring dan pengawasan ketat terhadap petugas,” tegas Yogi.


Petugas mengangkut sampah di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.

Guna memastikan transformasi perilaku ini berjalan mulus di lapangan, Pemprov DKI telah menyiapkan instrumen pengendalian yang ketat. Termasuk pembentukan satgas khusus di setiap wilayah. 

Melalui Gerakan Pilah Sampah yang konsisten, pemerintah optimis dapat menekan drastis pasokan sampah harian, sekaligus memperpanjang usia pakai TPST Bantargebang secara signifikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)