Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman Anak

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: ANTARA/HO-Kemenag/am.

Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman Anak

Fachri Audhia Hafiez • 14 May 2026 10:39

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Sehingga, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 14 Mei 2026.
 


Menurut Nasaruddin, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu Nasaruddin mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” kata Nasaruddin.


Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama, sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam.

Selain itu Nasaruddin juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren, sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)