Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPH Migas, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Antara.
Pertamina Usul Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg, 10 Tabung per Bulan
Anggi Tondi Martaon • 27 January 2026 18:17
Jakarta: Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK). Wacana tersebut mulai triwulan II 2026.
Hal itu disamoaikan Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Menurut dia, pembatasan harus dilakukan.
“Tanpa pengendalian, artinya distribusi ini dilakukan dengan tidak adanya batasan-batasan, itu akan meningkat sebesar 3,2 persen dari alokasi,” ujar Muchtasyar dikutip dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Muchtasyar menjelaskan, pembengkakan yang terjadi tanpa adanya pembatasan pembelian LPG 3 kg. Diperkirakan, pembengkakan mencapai 788 ribu ton sepanjang 2026.
Adapun kuota penyaluran LPG 3 kg yang ditetapkan untuk 2026 sebesar 8 juta ton. Dengan demikian tanpa pembatasan dapat membengkak menjadi 8,788 juta ton.
Berdasarkan paparan Pertamina, realisasi penyaluran LPG 3 kg pada 2025 sebesar 8.519.243 MT atau sebesar 99,77 persen terhadap kuota revisi penyaluran tahun 2025 sebesar 8.544.881 MT. Muchtasyar menyampaikan kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi penyaluran LPG memiliki kecenderungan untuk meningkat, berbeda dengan BBM subsidi yang cenderung menurun.
“Bahkan, (kuotanya) selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” kata Muchtasyar.

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi.
Selain membatasi pembelian LPG 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per KK mulai TW II, Muchtasyar mengusulkan untuk penerapan pembatasan per segmen (desil). Sehingga, penyaluran subsidi bisa lebih dikontrol.
“Kami mengharapkan dukungan, bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini, sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,” ucap Muchtasyar.