Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id
14 Hari Operasi Liong, Polresta Barelang Ringkus 34 Pelaku Kriminal
Lukman Diah Sari • 27 February 2026 11:50
Batam: Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, menangkap 34 tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026 dalam rangka mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Batam. Kaporlesta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyebut Operasi Liong Seligi 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung tanggal 13 hingga 24 Februari 2026.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Batam," kata Anggoro, di Batam, Kamis, 26 Februari 2026, melansir Antara.
.jpeg)
Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dia menjelaskan, operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran fungsi Polresta Barelang serta Unit Reskrim Polsek jajaran dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara profesional dan terukur. Selama pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026, kata dia, Polresta Barelang mengungkap berbagai kasus tindak pidana dengan tersangka berjumlah 34 orang yang terdiri atas tujuh kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian dengan pemberatan, serta tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kami juga mengungkap 11 kasus pencurian biasa dengan satu kasus pengeroyokan, dua kasus pengancaman dan dua kasus penganiayaan," ujar dia.
Perwira menengah Polri itu menyebut, sebagian kasus yang ditangani pihaknya berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi serta analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari serangkaian upaya tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan di berbagai lokasi di Kota Batam.
"Berbagai modus tindak pidananya, mulai dari mengambil barang milik korban secara paksa, merusak kunci kendaraan untuk menguasai sepeda motor, mengambil barang tanpa izin pemilik, melakukan kekerasan secara bersama-sama serta melakukan pengancaman dan penganiayaan," jelas dia.
Secara umum pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026 di Kota Batam, kata Angoro, berjalan aman dan tertiban. Polresta Barelang tegas menindak setiap pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap tindak pidana kepada petugas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam," kata Anggoro.