Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Istimewa.
Tahun Ini, Kemendikdasmen akan Salurkan PIP untuk 888 Ribu Murid TK
Despian Nurhidayat • 11 February 2026 18:01
Jakarta: Pemerintah terus memperkuat pemerataan akses pendidikan dan penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai instrumen dukungan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Depok.
“Khusus untuk penguatan belajar, Wajib Belajar 13 Tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal satu TK untuk satu desa. Dalam rangka memperkuat itu, mulai tahun 2026, akan disalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid TK sebanyak Rp450 ribu per tahun, dengan sasaran 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” ujar Mu’ti dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 11 Februari 2026.
Kebijakan tersebut menjadi landasan penguatan pemanfaatan PIP di daerah, khususnya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Di berbagai wilayah, PIP telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh satuan pendidikan, guru, dan peserta didik dalam mendorong keberlanjutan sekolah. Serta meningkatkan partisipasi belajar anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menjelaskan bahwa pengawalan PIP dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintahan hingga ke tingkat desa.
“Dalam mengawal PIP di Kabupaten Indramayu, kami selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Bahkan laporan dari masyarakat agar masyarakat yang berhak benar-benar menerima bantuan,” ujar Caridin.
Baca Juga :
Kemendikasmen Bentuk Satgas Perlindungan Pendidik dan Tendik, Berikan Bantuan Advokasi kepada Guru
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, menyampaikan bahwa daerahnya masih menghadapi tantangan pada indikator rata-rata lama sekolah. Untuk itu, pemanfaatan PIP diperkuat melalui peran aktif kepala sekolah dan guru dalam mendampingi orang tua penerima manfaat.
“Setiap menjelang pencairan PIP, orang tua dikumpulkan oleh sekolah dan diberikan pemahaman bahwa dana PIP adalah dana anak untuk kebutuhan belajar, bukan untuk keperluan lain,” kata Wandi.
Ke depan, Wandi berharap cakupan penerima PIP dapat terus diperluas melalui pemutakhiran dan validasi data yang berkelanjutan. Dengan demikian, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat meningkat.

Ilustrasi PAUD. Foto: MI/Susanto.
Praktik pendampingan juga dilakukan di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, menyampaikan bahwa pengawalan PIP dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan kepala sekolah, inspektorat, dan pemantau pendidikan.
“Kami mengumpulkan seluruh kepala sekolah penerima PIP dan melakukan pendampingan agar penetapan penerima benar-benar tepat sasaran,” kata Jumadi.
Menurut Jumadi, bantuan PIP dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa yang belum terfasilitasi. Seperti sepatu, tas, dan alat tulis.
“Ketika kebutuhan sekolah terpenuhi, anak-anak tidak lagi merasa minder. Kepercayaan diri dan semangat belajar mereka pun meningkat,” ujar Jumadi.
Dari sisi satuan pendidikan, Kepala SMA Swasta Mitra Inalum, Sumatra Utara, Madimpu, menilai PIP sebagai program strategis dalam mencegah angka putus sekolah, khususnya di wilayah pesisir.
“PIP bukan sekadar bantuan finansial, tetapi mampu mengubah paradigma berpikir siswa. Anak-anak yang sebelumnya menganggap sekolah bukan prioritas kini kembali termotivasi untuk melanjutkan pendidikan,” jelas Mardimpu.
Ia menambahkan bahwa kehadiran PIP berdampak pada meningkatnya kehadiran dan rasa percaya diri siswa. “Dengan PIP, anak-anak merasa setara dengan teman-temannya,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan PIP tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk Kemendikdasmen. “Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah membuat pemanfaatan PIP berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Mardimpu.