Ilustrasi: Kabut asap menyelimuti wilayah Tanjung Tedep, Berau, sehingga Diknas setempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di semua Sekolah di Berau. ANTARA/ HO- Pemkab Berau
Kabut Asap Makin Pekat, Seluruh Sekolah di Berau Terapkan PJJ
Silvana Febiari • 18 September 2026 13:15
Berau: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada semua jenjang sekolah di wilayah Berau. Langkah ini dilakukan untuk melindungi siswa dan guru dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian memburuk.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Berau M. Hendratno mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di seluruh satuan pendidikan untuk sementara dialihkan menjadi PJJ atau belajar dari rumah (BDR) mulai 18 hingga 19 September 2026.
"Keputusan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat pekatnya kabut asap dari karhutla," kata Hendratno, dilansir dari Antara, Jumat, 18 September 2026.
Pengalihan KBM ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan. Mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA, SMK, dan SLB, baik sekolah negeri maupun swasta.
Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 17 September 2026, tingkat partikulat PM 2,5 di Kabupaten Berau menyentuh angka 81,8 µg/m³. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat serta berisiko mengganggu kesehatan masyarakat.
Hendratno menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini. Namun, hak mereka untuk memperoleh layanan pendidikan tetap diperhatikan.
Sementara itu, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmadong mengingatkan pihak sekolah untuk tetap mengawal efektivitas belajar siswa. Ia mengimbau agar materi maupun beban belajar dibuat secara sederhana serta tidak memberatkan siswa maupun orang tua.
"Pembelajaran selama BDR dilaksanakan secara daring atau penugasan terstruktur yang proporsional. Satuan pendidikan juga wajib berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk melakukan pengawasan," ucapnya.
Penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti sekolah diliburkan. Guru tetap membimbing dan memantau belajar siswa, dengan fokus pada membaca, berhitung, pendidikan karakter, dan edukasi kesehatan.
Selain itu, koordinasi terkait pembagian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga tetap dijalankan. Kebijakan PJJ di sejumlah wilayah Kaltim ini berlangsung secara serentak dalam rentang waktu dua hingga tiga hari, dimulai dari 17 hingga 19 September 2026.

Suasana langit Kota Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. MetroTV/ Edi Akbar
Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah pertama yang mengambil tindakan tegas setelah kualitas udara di ibu kota provinsi tersebut menyentuh kategori tidak sehat. Langkah tersebut kemudian disusul secara serentak oleh Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Timur.
Khusus untuk Berau, kebijakan ini merupakan peningkatan dari PJJ parsial yang sempat dicoba sejak awal September. Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara memilih menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel.
Pihak Dinas Pendidikan telah memberikan wewenang penuh kepada setiap kepala sekolah untuk langsung mengalihkan kegiatan belajar ke rumah jika wilayah kecamatan mereka sudah tertutup asap tebal.
Seluruh pemerintah daerah di Kaltim dijadwalkan melakukan evaluasi pada Minggu, 20 September 2026. Evaluasi tersebut untuk menentukan apakah siswa dapat kembali belajar di sekolah pada Senin atau masa PJJ perlu diperpanjang.