MA Bentuk Pansel Jelang Anwar Usman Pensiun pada 2026

Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: Antara.

MA Bentuk Pansel Jelang Anwar Usman Pensiun pada 2026

Anggi Tondi Martaon • 30 December 2025 17:49

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang akan menjaring calon pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman. Adik ipar Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada pengujung 2026.

“MA telah membuat pansel, panitia seleksi. Itu kurang lebih saya tandatangani mungkin dua bulan yang lalu panselnya,” ucap Ketua MA Sunarto dikutip dari Antara, 30 Desember 2025.

Dia mengatakan pansel tersebut diketuai oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto. Pansel melibatkan berbagai pihak, termasuk teknokrat, tokoh masyarakat, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

MA bertekad mencari sosok hakim konstitusi terbaik. Bagi Sunarto, seorang hakim harus mempunyai ilmu dan iman. Kedua aspek itu dinilai harus seimbang.

“Ilmu tanpa iman, itu orang bijak mengatakan, ibarat pelita di tangan pencuri, tetapi iman saja tanpa ilmu, ibarat pelita di tangan bayi,” ungkap Sunarto.

Sunarto menyampaikan harapan terkait pemilihan pengganti Anwar Usman. "Saya berharap akan terpilih kandidat-kandidat atau usulan yang akan diusulkan oleh MA itu adalah putra-putra terbaik MA,” sebut Sunarto.

Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: MI/Usman Iskandar.

Anwar Usman merupakan hakim konstitusi dari lembaga pengusul MA. Ia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Pada tahun ini, mantan Ketua MK itu berusia 69 tahun.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat dengan alasan telah berusia 70 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)