Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang disebut menjadi lokasi pengibaran bendera Merah Putih pertama oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone, Jumat, 19 Juni 2026. (ANTARA/Faradila Alim)
Situs Cagar Budaya Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Gorontalo Dibongkar
Silvana Febiari • 24 June 2026 12:46
Gorontalo: Pembongkaran Rumah Jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo menuai penolakan dari keluarga dan pegiat budaya. Bangunan tersebut diketahui menjadi lokasi pengibaran pertama Bendera Merah Putih oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone.
Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, mengatakan pembongkaran bangunan dilakukan setelah pihak pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Pihaknya juga telah meminta agar pembongkaran ditunda melalui surat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga lembaga pelestarian budaya.
"Kami sudah menyurat ke wali kota, kementerian, dan pihak terkait agar ditangguhkan dulu dan didiskusikan bersama, tetapi sampai sekarang pembongkaran tetap berjalan," kata Iwan, dilansir dari Antara, Rabu, 24 Juni 2026.
Baca Juga :
Ia menjelaskan bangunan tersebut merupakan rumah jawatan bekas Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah bagi Gorontalo. Menurut keluarga, di lokasi itu Nani Wartabone pernah mengibarkan Bendera Merah Putih untuk pertama kalinya di daerah tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pembongkaran bangunan dinilai berpotensi menghilangkan salah satu situs sejarah yang menjadi bagian dari perjalanan perjuangan rakyat Gorontalo.
Iwan menegaskan keluarga tidak menolak rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut. Namun, mereka mengusulkan agar bangunan bersejarah itu tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari kawasan pembangunan.
"Kami sudah menyampaikan silahkan membangun hotel, tetapi situs sejarahnya jangan dibongkar. Bisa dijadikan galeri atau bagian dari kawasan hotel sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga," ujarnya.
Keluarga Nani Wartabone saat ini mempertimbangkan langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman dan kementerian terkait. Sebelumnya, surat keberatan juga telah dikirimkan kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak yang menangani pelestarian cagar budaya.

Rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang disebut sebagai lokasi pengibaran bendera Merah Putih pertama di Gorontalo oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone, terancam hilang. ANTARA/Faradila Alim.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Moch. Andri WP, mengaku menyayangkan terjadinya pembongkaran bangunan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Gorontalo. Pihaknya baru mengetahui adanya pembongkaran setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
Menurut Andri, Balai Kebudayaan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemilik lahan, untuk mengupayakan penundaan sementara pembongkaran.
"Kalau bisa ditangguhkan sementara, kami yakin masih ada ruang untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa menghilangkan identitas sejarah yang ada," ucapnya.
Andri menjelaskan bangunan bersejarah dapat dimiliki oleh pemerintah maupun pihak swasta. Namun, apabila bangunan tersebut telah ditetapkan atau sedang diusulkan sebagai objek cagar budaya, maka aspek perlindungan dan pelestariannya tetap harus diperhatikan.
Ia juga mengungkapkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menunjukkan bahwa instansi tersebut mengaku baru mengetahui adanya pembongkaran dan telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
Nani Wartabone (1907–1986) adalah seorang politikus dan Pahlawan Nasional Indonesia dari Gorontalo. Ia paling dikenal karena memimpin perlawanan mengusir penjajah dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada 23 Januari 1942, tiga tahun lebih awal dari proklamasi kemerdekaan nasional pada 17 Agustus 1945.
Pada 23 Januari 1942, ia bersama pasukannya (dikenal sebagai Komite 12) melucuti senjata serdadu Belanda dan berhasil menduduki berbagai fasilitas pemerintahan tanpa pertumpahan darah. Ia kemudian mengibarkan bendera Merah Putih dan membacakan naskah proklamasi kemerdekaan di wilayah tersebut. Peristiwa ini diperingati oleh masyarakat setempat sebagai Hari Patriotik.