Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kanan) dan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan (kiri) menandatagani kerja sama pada sektor hukum. Foto: Istimewa.
Indonesia-Rusia Sepakati Kerja Sama Hukum terkait Data hingga Riset
Anggi Tondi Martaon • 24 June 2026 15:42
Jakarta: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatagani kerja sama pada sektor hukum. Kerja sama meliputi pertukaran informasi dan akses data, riset, dan pertukaran ahli.
Kesepakatan kerja sama ditandatangani di Gedung Kejaksaan Agung Rusia di St. Petersburg. Pertemuan ini merupakan rangkaian kunjungan bilateral Andi Agtas di Rusia untuk menghadiri SPILF (St. Petersburg International Legal Forum) ke-14.
“Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA (Mutual Legal Assistance),” ungkap Supratman melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.
“Satu orang warga rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," ungkap Supratman.

Pertemuan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan. Foto: Istimewa.
Sementara itu, Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menyampaikan pandangannya terkait kerja sama tersebut. Menurut dia, hal itu sangat penting.
Dalam momen tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich dan sejumlah staf Kejaksaan Agung Rusia. Sementara itu, Menteri Hukum RI, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi.