Bank Sampah Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakbar. Foto: Metro TV/Rifda Muthia.
Langkah Proaktif Kota Bambu Utara Kelola Sampah Dilakukan Sebelum Krisis Bantargebang
Rifda Muthia Zahra • 9 May 2026 14:12
Jakarta: Pembatasan kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, membuat Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU) tampil lebih siap menghadapi krisis sampah ibu kota. Melalui konsistensi pengelolaan bank sampah sejak 2018, kelurahan ini berhasil membangun sistem pemilahan sampah hingga menambah nilai ekonomi warga.
“Kita emang dari dulu, sebelum Bantargebang ada masalah, bank sampah itu sudah berdiri sejak lama," kata Saifuddin, petugas Kelurahan Kota Bambu Utara, pada Metrotvnews.com, Sabtu 9 Mei 2026.
Sebelum aturan pembatasan ketat diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembatasan sampah yang diangkut ke TPST Bantargebang, Kelurahan Kota Bambu Utara sudah lebih dari lima tahun menerapkan pemilahan sampah. Sikap proaktif ini membuat kelurahan Kota Bambu Utara tidak mengalami kegagapan saat Bantargebang mulai membatasi jenis sampah yang diterima.
“PPSU juga sama Pak Lurah kita diharapkan jadi pelopor,” kata Saifuddin.
“Saya dan tim sudah demo untuk kasih tahu warga, tinggal dua pilihan aja bu, mau diangkut atau tidak sampahnya,” kata Vita, ketua bank sampah RW 2, KBU, pada Metrorvnews.com, Sabtu 9 Mei 2026.
Kader bank sampah seperti Vita memegang peranan krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah. Mereka secara rutin melakukan sosialisasi untuk mengajak berpartisipasi aktif dalam kegiatan penimbangan di bank sampah.

Kader Bank Sampah Kelurahan Kota Bambu Utara. Foto: Metro TV/Rifda Muthia.
"Biar kita sudah bolak-balik kalau dianya tidak peduli, tidak empati, ya susah," ungkap Vita.
Meskipun dedikasi para kader sangat tinggi, mereka tetap menghadapi tantangan berupa pola pikir warga yang terkadang masih enggan untuk berubah. Namun, kegigihan mereka terus berlanjut demi memutus rantai kebiasaan membuang sampah sembarangan.