Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Foto: Antara.
Tersangka Kekerasan Seksual Ponpes Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Percepat Penyidikan
Anggi Tondi Martaon • 7 May 2026 23:11
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendesak polisi mempercepat proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebab, tersangka pimpinan pesantren berinisial AS sudah ditangkap.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati yang telah mengamankan tersangka setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan berupaya melarikan diri," kata Arifah, dikutip dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.
Arifah menilai penangkapan tersebut dinilai sangat penting. Sehingga, upaya hilangnya barang bukti dan mencegah potensi pengulangan kejahatan seksual dapat dihindari.
"Serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para korban," ungkap Arifah.
Oleh karena itu, proses hukum harus dilaksanakan secara tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.
"Rekomendasi Kementerian Agama berupa larangan penerimaan santri baru, penonaktifan dan mengeluarkan pendiri pondok pesantren dari yayasan, serta saat ini dalam proses pencabutan izin operasional pondok pesantren menunjukkan komitmen tegas pemerintah dalam perkara ini untuk memastikan tidak ada pengulangan kasus," kata Arifah Fauzi.
.jpg)
Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa.
Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.
Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka. Namun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta.
Penyidik akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis.