Polri Siapkan One Way Nasional 18 Maret Saat Puncak Arus Mudik

Mudik lebaran. Foto: MI/Ramdani

Polri Siapkan One Way Nasional 18 Maret Saat Puncak Arus Mudik

Devi Harahap • 17 March 2026 14:06

Jakarta: Korps Lalu Lintas Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional pada 18 Maret 2026. Hal ini bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran tahun ini.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah dan operator jalan tol.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Agus, Selasa, 17 Maret 2026.
 


Meski demikian, Agus menegaskan penerapan skema tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” kata Agus.

Terkait kemungkinan penerapan one way nasional saat arus balik, Agus menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” katanya.

Dalam pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis. 

Skema tersebut meliputi contraflow, one way lokal, hingga one way nasional yang diterapkan secara situasional berdasarkan kepadatan kendaraan.


Mudik lebaran. Foto: MI/Ramdani

Berdasarkan hasil evaluasi bersama, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, jika indikator kepadatan lalu lintas terpenuhi lebih awal, rekayasa lalu lintas bisa diberlakukan lebih cepat.

Agus menjelaskan, tahap awal one way akan diterapkan dari KM 70 hingga KM 236, lebih panjang dibanding tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188.

“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)