Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto: Istimewa.
Komisi X Tegaskan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Anggi Tondi Martaon • 21 February 2026 00:07
Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran pendidikan. Bahkan, Lalu menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto justru menambah anggaran pendidikan.
"Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan," kata Lalu melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menegaskan anggaran pelaksanaan MBG terpisah dengan pendidikan. Hal itu disampaikan Lalu dalam berbagai rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dengan pemerintah, dalam hal ini mitra kerja sektor pendidikan.
"Terkait dengan MBG, memang di postur APBN itu tertulis MBG masuk ke dalam postur anggaran pendidikan," ungkap Lalu.
Baca Juga :
Program MBG Jadi Investasi Masa Depan Anak
"Setelah kami rapat kerja berkali-kali bahwa ternyata tujuan MBG itu sebenarnya untuk kepentingan pendidikan," sebut Lalu.
Oleh karena itu, Lalu menegaskan sikap Komisi X DPR RI mendukung penuh program MBG. Apalagi, kata Lalu, MBG pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan nasional.
"Tidak mengganggu, justru dengan adanya MBG, memperkuat tujuan pendidikan nasional kita, setelah kami rapat berkali-kali, jadi postur anggaran pendidikan di tambah," tegas Lalu.

Ilustrasi MBG. Foto: Dok. BGN.
Ter penambahan anggaran pendidikan, Lalu menyebut hal itu bakal dilakukan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurut dia, penambahan sebesar Rp181 triliun.
Lalu menyampaikan, penambahan anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, mutu pendidikan, dan kesejahteraan guru.
"Jadi jangan salah persepsi bahwa setelah kami dalami setelah koordinasi dengan kementerian di bidang pendidikan ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian-kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran di pendidikan, untuk peningkatan sarana prasarana, peningkatan mutu, kemudian peningkatan kesejahteraan guru," ujar Lalu.