KAJ Januari 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Lengkapnya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

KAJ Januari 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Lengkapnya

Eko Nordiansyah • 23 January 2026 20:40

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ). Bantuan sosial ini menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak, yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

Tujuan dan sasaran

Program PKD tidak hanya ditujukan sebagai bantuan finansial jangka pendek. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan, memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan, serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar di tengah tekanan ekonomi.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat. Berdasarkan data yang dirilis, jumlah penerima Kartu Anak Jakarta pada periode ini tercatat sebanyak 25.450 anak.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Cara cek status penerimaan

Dilansir dari laman Fahum Umsu, untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa kanal berikut:
  1. Akses Layanan Digital: Kunjungi aplikasi atau laman resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang khusus menangani data bantuan sosial.
  2. Konfirmasi ke Kelurahan: Datang langsung ke kantor kelurahan setempat dengan membawa dokumen identitas untuk bertanya dan mengonfirmasi data.
  3. Hubungi Petugas: Menghubungi pendamping sosial atau petugas Dinas Sosial DKI Jakarta melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Agar proses verifikasi dan pencairan bantuan tidak terhambat, penerima atau calon penerima diimbau untuk memastikan bahwa data kependudukannya, seperti NIK dan KTP DKI Jakarta, telah aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di sistem pemerintah daerah.

Dengan penyaluran bansos PKD melalui KAJ, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jakarta, tetap mendapat perhatian dan perlindungan sosial. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)