ASN Bantul Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilihan Lurah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menghadiri acara pengumuman calon lurah di salah satu rumah makan di Jalan Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 22 September 2026. ANTARA/Agung Dwi Prakoso

ASN Bantul Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilihan Lurah

Silvana Febiari • 24 September 2026 15:27

Yogyakarta: Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diminta menjaga netralitas menjelang pemilihan lurah (pilur) serentak 2026. ASN dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye.

"(ASN) tidak boleh terlibat kampanye, itu sudah jelas sesuai Perbup itu ASN tidak boleh," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja, dilansir dari Antara, Kamis, 24 September 2026. 

Pilur serentak di Bantul akan digelar pada 4 Oktober 2026. Sebanyak 87 calon lurah akan bersaing untuk meraih suara terbanyak.


Apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi ASN terlibat politik dalam pilur, terlebih mengikuti kampanye, agar segera melaporkannya kepada Pemkab Bantul atau kepada dirinya secara langsung.

"Sampaikan ke saya, dan saya yang akan langsung menindak atau memperingatkan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Larangan ASN dalam kontestasi politik pilur mencakup mengampanyekan calon lurah, mengikuti kegiatan kampanye, serta mengajak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih kandidat tertentu.

"Kalau kemudian kita (ASN) diundang acara, namun bukan ikut kampanye itu tidak masalah," tuturnya.


ASN Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani


Ia menilai ASN juga mempunyai hak pilih di wilayah tempat tinggal masing-masing. Mereka tetap perlu mendapatkan sosialisasi program kerja dari kandidat lurah yang maju dalam pilur.

"Tetapi jangan kemudian berfisik membawa slogan, membawa atribut, mengajak, itu enggak boleh, tapi kalau mendengarkan, ya boleh. Kalau tidak tahu programnya bagaimana kita milih," ungkapnya.

Agus menegaskan ASN yang terbukti tidak menjaga netralitas dan terlibat kampanye akan dikenai sanksi. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran melalui Majelis Disiplin.

"Ya nanti kita lihat, kan ada levelnya seperti apa, ada peringatan, ada tahapan-tahapannya. Kita punya Majelis Disiplin," tegasnya.

(Silvana Febiari)