Menkeu Beberkan Jurus Pemerintah Optimalisasi Pendapatan Negara

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Menkeu Beberkan Jurus Pemerintah Optimalisasi Pendapatan Negara

Richard Alkhalik • 6 April 2026 15:52

Jakarta: Merespons tantangan ekonomi global dan kebutuhan belanja negara yang kian ekspansif, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan beberapa strategi optimalisasi pendapatan negara yang akan dilakukan pemerintah yang tetap berorientasi dalam menjaga iklim investasi.

Purbaya menjelaskan di hadapan Anggota DPR RI Komisi XI, bahwa strategi optimalisasi pendapatan negara akan dieksekusi pemerintah tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim investasi.

Pendekatan tersebut dirancang agar optimalisasi pendapatan tidak bersifat jangka pendek semata tapi juga memperkuat basis penerimaan negara secara struktural yang ditempuh melalui kepatuhan wajib pajak menyeluruh dan terintegrasi.

"Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui penguatan pengawasan tetapi juga melalui pemberian insentif perpajakan yang terukur dan terarah. Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum," jelas Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu RI, Senin, 6 April 2026.

Di sektor penerimaan pajak, pemerintah menetapkan empat fokus kebijakan makro yang akan menjadi motor penggerak kepatuhan seperti implementasi coretax untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak yang menyeluruh dan terintegrasi, penguatan regulasi perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, pemberian insentif perpajakan yang terukur dan terarah, serta penagihan piutang pajak yang efektif, maupun perbaikan manajemen restitusi.
 

Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Gak Naik Sampai Akhir Tahun, Purbaya: Masyarakat Gak Usah Takut!


(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
 

Pelaporan SPT Tahunan diperpanjang hingga 30 April


Menanggapi transisi digitalisasi layanan, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan kinerja coretax sudah mulai stabil sehingga per 31 Maret 2026 telah diputuskan adanya perpanjangan bagi yang ingin melaporkan pajak dan pemerintah tidak akan memberikan penalti hingga 30 April 2026 mendatang.

"Coretax semakin steady, semakin stabil. Angka terakhir pada saat 31 Maret itu masuk sekitar 410 ribu SPT dalam waktu satu hari," ungkap Bimo.

Sementara itu, optimalisasi pada sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah menetapkan tiga fokus kebijakan makro yang akan menjadi motor penggerak kepatuhan, yakni implementasi Trade AI untuk deteksi under invoicing dan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, optimalisasi kinerja Satgassus Penyelundupan dan peredaran BKC ilegal juga menjadi perhatian saat ini, serta penguatan kerja sama dan pertukaran data dengan instansi dan Aparatur Penegak Hukum (APH).

Di sisi lain terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), upaya yang menjadi fokus utama dilakukan oleh pemerintah adalah evaluasi kebijakan tarif secara berkala, perluasan SIMBARA pada komoditas strategis lainnya, penguatan pengawasan PNBP melalui pelaksanaan Joint Program penerimaan negara, digitalisasi dan simplifikasi sistem layanan PNBP melalui sistem terpadu, pembangunan data analitik dan profil risiko pelaku usaha dan satker, serta perluasan Automatic Blocking System (ABS) dalam rangka penagihan piutang PNBP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)