Tindak Tegas Debt Collector 'Brutal'

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Tindak Tegas Debt Collector 'Brutal'

Anggi Tondi Martaon • 4 March 2026 20:49

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan debt collector yang melakukan kekerasan tidak bisa ditoleransi. Dia mendesak agar praktik tersebut ditindak.

"Saya minta kepolisian bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2026.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengatakan, debt collector yang melakukan kekerasan masuk dalam tindak pidana. Sebab, mengancam rasa aman masyarakat. 

"Dan kalau dibiarkan, praktik-praktik seperti ini akan terus tumbuh dan dinormalisasi," ungkap Sahroni.

Sahroni menilai praktik penagihan utang yang mengedepankan intimidasi dan kekerasan merupakan kebiasaan buruk. Hal itu tidak boleh dibiarkan. 

Ilustrasi debt collector. Foto: Antara.

"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban intimidasi atas nama penagihan utang,” ujar Sahroni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)