Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Medcom.id.
Bareskrim Polri Asistensi Kasus Tewasnya Nizam di Sukabumi
Siti Yona Hukmana • 3 March 2026 11:19
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri mengasistensi kasus kematian anak, Nizam Syafei, di Sukabumi, Jawa Barat. Nizam tewas setelah mengalami kekerasan dari ibu tirinya.
"Dari awal kami dari Mabes sudah kawal kasus ini, melakukan asistensi, untuk ditangani secara profesional," kata Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Maret 2026.
Nurul mengatakan orang tua korban bisa kena pidana karena melakukan pembiaran atas kekerasan tersebut. Pidana yang bisa diterapkan mulai KUHP dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini saya cek apakah ada indikasi ke sana (pembiaran) atau tidak. Kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar," ungkap jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
Baca Juga :
Kurir 500 Gram Sabu ke AKP Malaungi Ditangkap
Nizam meninggal dunia di RSUD Jampangkulon, Kamis, 19 Februari 2026. Tak lama, beredar viral video yang merekam saat terakhir NS sebelum meninggal.
Dalam video itu terlihat luka lebam parah di area wajah Nizam, terutama di bagian kedua mata yang tampak membiru. Selain itu, terdapat luka terbuka cukup besar di bagian paha yang menyerupai luka bakar atau bekas siraman air panas.

Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Freepik.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi kemudian menetapkan TR sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara kematian Nizam.
"Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang terjadi di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Rabu, 25 Februari 2026.
Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari penyidikan. Penyiksaan oleh TR diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Samian menyebu, korban Nizam sudah mengalami penganiayaan sejak 2023. Bahkan, pada November 2024, sempat ada laporan polisi namun berakhir damai.