Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD/Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 18:08
Jakarta: Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung dissenting opinion dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ada tiga hakim konstitusi berbeda pendapat.
"Dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion.Baru hari ini ada dissenting opinion," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Mahfud menyebut setiap hakim melakukan rapat sebelum memfinalkan putusan. Rapat bersama diperlukan, karena putusan berkaitan dengan jabatan seseorang.
"Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama. Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan (dengan dahulu)," ucap Mahfud.
Baca: Ganjar Terima Putusan Sengketa Pemilu |