ASN DKI Jakarta Dilarang WFH

Ilustrasi. Medcom.id.

ASN DKI Jakarta Dilarang WFH

Kautsar Widya Prabowo • 16 April 2024 13:41

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dilarang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Para wali kota hingga kepala dinas diminta mengawasi anak buahnya.

"Saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), para wali kota, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing-masing," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Heru menjelaskan pihaknya tidak menerapkan WFH. Pasalnya, ia menilai ASN sudah mendapat libur selama 10 hari.

"Semua masuk. Media saja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," jelasnya.
 

Baca juga: Pj Heru Tak Sejalan dengan BKD DKI Terkait WFH

Ia memastikan bakal memberikan sanksi tegas untuk ASN yang bolos pada hari pertama usai libur lebaran. Sanksi pemotongan tunjangan kimerja dapat diberikan.

"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)