Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 16 April 2024 12:10
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak sejalan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN). Heru menegaskan pihaknya tidak menerapkan kebijakan WFH pada 16-17 April 2024.
"Enggak ada, semua masuk, media aja masuk, masa karyawan saya WFH, curang dong ya, harus adil sama-sama masuk," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.
Dia menyampaikan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diwajibkan masuk. Mereka harus kembali bekerja di kantor pada Selasa, 16 April 2024.
Heru menjelaskan ASN sudah mendapatkan libur lebaran selama 10 hari. Semua kepala dinas juga telah masuk kerja.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Meski PNS Terapkan WFH |