Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2023 12:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya intervensi sejumlah pihak dalam proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI yang diduga di intervensi oleh pejabat tertentu termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.
Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) Kemnaker I Nyoman Darmanta dan pensiunan Roostiawati. Ali enggan memerinci lebih lanjut pihak yang mengintervensi proyek tersebut.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.