Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 August 2024 07:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) diperiksa penyidik di Polres Semarang, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
“Saksi hadir semua, didalami oleh penyidik terkait penerimaan upah pungut dan potongan iuran kebersamaan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.
Tessa membeberkan inisial 12 PNS yang diperiksa penyidik KPK, kemarin. Mereka yakni AK, DI, ISI, IS, LM, RDS, KYS, MC, NK, SDIS, WP, dan DA.
Baca: Hasto Ngaku Dicecar Soal Nomornya yang Disimpan Terdakwa |