Eks Dirut Pertamina Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Foto: Medcom.id/Candra.

Eks Dirut Pertamina Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 30 May 2024 07:53

Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan bakal mendengarkan tuntutan dalam kasus tersebut.

“Agenda pembacaan tuntutan oleh JPU,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.

Persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Karen akan mendengarkan tuntutannya di ruang Wirjono Projodikoro 3 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 

Baca juga: JK Bingung Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Korupsi LNG

Dalam kasus ini, Karen didakwa melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibat ulahnya, negara merugi USD113.839.186,60.

Dalam kasus ini, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)