Tiongkok Terapkan Asuransi untuk Petani

Tiongkok. Foto: Unsplash.

Tiongkok Terapkan Asuransi untuk Petani

Arif Wicaksono • 22 May 2024 13:38

Beijing: Kementerian Keuangan Tiongkok mengumumkan penerapan kebijakan asuransi biaya penuh dan asuransi pendapatan tanam untuk beras, gandum, dan jagung secara nasional sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan untuk mendorong penanaman biji-bijian pokok.
 

baca juga: 

Arus Modal Keluar Tiongkok Semakin Memburuk


"Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat perlindungan asuransi pertanian, menstabilkan pendapatan petani, mendukung revitalisasi daerah pedesaan dan menjaga ketahanan pangan," menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pengawasan Keuangan Negara, dilansir Business Times, Rabu, 22 Mei 2024.

Peningkatan perlindungan terhadap petani terjadi ketika produsen dan pembeli pertanian terbesar di dunia, yang sering menghadapi bencana alam yang merusak tanaman, mengupayakan swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Kementerian Manajemen Darurat Tiongkok mengatakan pada bulan April, Tiongkok kehilangan 379.500 hektar tanaman akibat banjir, kekeringan, badai pasir, gempa bumi, kebakaran hutan, dan suhu beku yang menyebabkan kerugian ekonomi langsung sebesar 14,81 miliar yuan.

 Asuransi biaya penuh menjamin hilangnya pendapatan akibat bencana alam besar, hama dan penyakit, kecelakaan, kerusakan hewan liar dan risiko lainnya. Sedangkan asuransi pendapatan penanaman mencakup kerugian yang disebabkan oleh fluktuasi harga dan output produk pertanian.

Fokus kepada pertanian

Sejalan dengan tujuan Beijing untuk mengkonsolidasikan pertanian negara yang terfragmentasi dan sebagian besar dimiliki oleh petani kecil, kebijakan tersebut, meskipun mencakup petani kecil dan menengah, akan fokus pada peran utama  badan usaha pertanian.

 Kebijakan ini memungkinkan kolektif desa untuk mengorganisir petani kecil agar mengambil kebijakan asuransi kolektif dan membayar manfaat kepada rumah tangga mereka.

Pemberitahuan tersebut akan berlaku mundur mulai 1 Januari 2024, dan melindungi semua petani dan organisasi yang terlibat dalam produksi pertanian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)