Disdik Jakarta Bakal Sanksi Pelajar Ikut Demo Kawal MK di DPR

Ilustrasi unjuk rasa. Medcom

Disdik Jakarta Bakal Sanksi Pelajar Ikut Demo Kawal MK di DPR

Farhan Zhuhri • 26 August 2024 13:06

Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta bakal memberikan sanksi kepada para pelajar, atau siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ikut aksi unjuk rasa kawal Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Namun, jenis sanksinya belum ditentukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan saat ini pihaknya akan membina anak-anak yang terlibat demonstrasi. Mereka akan diajarkan lebih bijak berdemokrasi.

"Kita lakukan pembinaan bagi mereka, kita ajarkan bagaimana berdemokrasi dengan baik," ujar Budi kepada awak media di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin, 26 Agustus 2024.

Terkait sanksi pencabutan pemberian dana bantuan pendidikan KJP bagi pelajar yang terlibat demo, Budi menegaskan itu belum diberlakukan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Ya nanti kita lihat (dicabut atau tidak)," papar Budi.
 

Baca Juga: 

19 Pedemo RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka, Tapi Tak Ditahan


Jumlah pelajar Jakarta yang ditahan saat demonstrasi mencapai 85 orang. Saat ini, mereka sudah dilepaskan kembali.

"Kalau di Polda ada tujuh, kalau di Polres Jakbar 78. Tinggal menyisakan tujuh, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)