Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 13 November 2024 17:35
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan adanya penerimaan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Total, 10,6 juta masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan dari pemerintah.
“Estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun per bulan,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November 2024.
Pahala menjelaskan ada 33 juta masyarakat berstatus penerima subsidi listrik di Indonesia. Itu, kata dia, dibagi dengan kategori pengguna daya 450 Va dan 900 Va.
Dari 33 juta masyarakat, hanya 16,6 juta orang yang tercatat sebagai masyarakat miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTK). Dari total itu, Stranas PK menemukan adanya kejanggalan penerimaan subsidi terhadap 10,6 juta orang.
Baca juga:
Kasus Korupsi di Taspen, KPK Panggil Eks Direktur di Sinarmas Sekuritas |