Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Tri Subarkah • 29 October 2024 20:13
Jakarta: Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar. Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu ditangkap Kejagung terkait suap pengurusan perkara.
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan koordinasi intensif itu diperlukan agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan momentum penyidikan oleh Kejagung untuk memperlemah relasi dua lembaga tersebut.
"Jangan sampai kasus-kasus seperti ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan justru untuk memperlemah relasi penegakan antara Kejaksaan Agung dan MA ke depan," kata Pujiyono kepada Media Indonesia, Selasa, 28 Oktober 2024.
Baca juga: KY Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |