Kepala Rutan Surabaya Tomi Elyus. (Dok.Istimewa)
Heri Susetyo • 4 November 2024 18:51
Sidoarjo: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya menyiapkan ruang khusus untuk pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur (GRT) sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Terpidana kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti diduga diperiksa terkait kasus gratifikasi 3 hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.
"Kamis siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya," kata Kepala Rutan Surabaya Tomi Elyus, Senin, 4 November 2024.
Sementara dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. Pengamanan tetap dilakukan sesuai prosedur biasanya.
"Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja," tegas Tomi.
Baca juga: Ronald Tannur Ditangkap untuk Jalani Hukuman Penjara 5 Tahun |