Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 11:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik hari ini, 4 September 2024.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2024.
Tessa memerinci inisial ketiga saksi itu yakni FHJ, AS, dan ML. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah istri Abdul Gani Faoniah H Jauhar, PNS Adrian Soleman, dan Pemilik PT Prisma Utama Maizon Lengkong.
Baca: KPK Dalami Peran Keluarga Abdul Gani di Kasus Pencucian Uang |