Istri Abdul Gani Kasuba Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Suaminya

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Istri Abdul Gani Kasuba Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Suaminya

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 11:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik hari ini, 4 September 2024.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2024.

Tessa memerinci inisial ketiga saksi itu yakni FHJ, AS, dan ML. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah istri Abdul Gani Faoniah H Jauhar, PNS Adrian Soleman, dan Pemilik PT Prisma Utama Maizon Lengkong.
 

Baca: KPK Dalami Peran Keluarga Abdul Gani di Kasus Pencucian Uang

Abdul Gani kembali dijadikan tersangka oleh KPK. Yakni, atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)