KPK Minta Mahasiswa Ikut Pantau Sidang

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Medcom.id/Fachri

KPK Minta Mahasiswa Ikut Pantau Sidang

Candra Yuri Nuralam • 2 March 2024 10:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa di Indonesia ikut pemantauan persidangan. Tujuannya untuk memaksimalkan pengawasan proses peradilan dan menambah ilmu pembelajaran.

“Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Johanis mengatakan persidangan menjadi contoh praktik proses peradilan yang bisa dilihat langsung oleh mahasiswa. Sehingga, kata dia, mereka bisa menambah ilmu hukum yang berlangsung di Indonesia.
 

Baca: KPK Tekankan Sidang Kasus Korupsi Penting Diawasi dan Dikritisi

Dia menyarankan mahasiswa merekam proses persidangan. Menurut Johanis, hasil rekaman juga penting untuk dianalisis untuk mendalami putusan hakim dalam proses peradilan.

KPK sejatinya sudah punya banyak mitra yang ditugaskan merekam proses persidangan. Tapi, Lembaga Antirasuah tidak melarang jika mahasiswa mau bergabung untuk melakukan pemantauan proses peradilan di pengadilan.

“Bahwa peningkatan pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang, baik itu untuk sidang korupsi maupun jenis persidangan lainnya, dapat membantu memperbaiki kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan di Indonesia,” tutur Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)