Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 2 March 2024 10:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa di Indonesia ikut pemantauan persidangan. Tujuannya untuk memaksimalkan pengawasan proses peradilan dan menambah ilmu pembelajaran.
“Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Johanis mengatakan persidangan menjadi contoh praktik proses peradilan yang bisa dilihat langsung oleh mahasiswa. Sehingga, kata dia, mereka bisa menambah ilmu hukum yang berlangsung di Indonesia.
Baca: KPK Tekankan Sidang Kasus Korupsi Penting Diawasi dan Dikritisi |