Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Penyidik KPK Bawa 4 Koper

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo. MI/Heri Susetyo

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Penyidik KPK Bawa 4 Koper

Media Indonesia • 31 January 2024 14:28

Sidorajo: Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo selama sekitar dua jam. Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa empat unit koper.  Penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ini dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke 165. 

Penyidik KPK terlihat membawa empat unit koper. Belum diketahui apa isi dalam koper tersebut. Kegiatan penggeledahan KPK ini dilakukan dengan pengamanan ketat petugas dari Polri. Pendopo Sidoarjo juga ditutup selama KPK melakukan penggeledahan. 

"Atas nama pribadi, pemerintah kabupaten, menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Rabu, 31 Januari 2024. 
 

Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Penggeledahan KPK ini merupakan pengembangan OTT KPK, pada pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo 25 Januari lalu. OTT ini terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang. Tim penyidik menemukan barang bukti dalam OTT, berupa uang tunai Rp69,9 juta. Uang itu merupakan bagian dari Rp2,7 miliar, yang diduga dipotong tersangka di tahun 2023.

BPPD Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023, meraih pendapatan pajak daerah fantastis, senilai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif, namun dana insentif tersebut dipotong secara sepihak oleh tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)