KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo terkait pengembangan OTT pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah. Foto: MI/Heri Susetyo

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Media Indonesia • 31 January 2024 12:56

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pemeriksaan KPK ini dilakukan beberapa saat, setelah upacara memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Rabu, 31 Januari 2024.

Saat pemeriksaan KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berada di kawasan pendopo. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diketahui masuk pendopo, usai kegiatan upacara Hari Jadi Sidoarjo ke 165. KPK melakukan pemeriksaan beberapa saat seusai upacara.

Penggeledahan KPK ini dilakukan dengan pengamanan ketat petugas dari Polri. Pendopo Sidoarjo ditutup selama KPK melakukan pemeriksaan.

"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada. Bupati dan seluruh jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan tangan terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan Kabupaten Sidoarjo," ujar Ahmad Muhdlor Ali.
 

Baca juga: 

KPK Beberkan Alasan Pengumuman OTT Sidoarjo Lebih dari 1x24 Jam



OTT KPK terjadi pada 25 Januari terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang. 

Tim penyidik menemukan barang bukti dalam OTT, berupa uang tunai Rp69,9 juta. Uang itu merupakan bagian dari Rp2,7 miliar, yang diduga dipotong Siska di tahun 2023.

BPPD Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 meraih pendapatan pajak daerah fantastis Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif, namun dana insentif tersebut dipotong secara sepihak oleh tersangka. (Heri Susetyo)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)