Capim KPK, Poengky Indarti. Foto: MI/Susanto.
Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti, menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dicecar soal krisis kepercayaan terhadap KPK.
Poengky mengakui KPK berada di titik nadir karena tingkat kepercayaan Lembaga Antirasuah tersebut paling bawah. Ia mengatakan permasalahan kepercayaan tersebut terkait integritas dari internal KPK.
"Integritasnya ternyata malah bermasalah sehingga diperiksa kode etik, bahkan ada pimpinan yang menjadi tersangka dalam kasus tidak pidana pemerasan," kata Poengky saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 18 November 2024.
Menurut dia, permasalahan itu harus segera diatasi. Sebab, sangat berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Ini kan sangat memalukan. Ini yang kemudian membuat masyarakat menjadi tidak percaya pada KPK," ungkap dia.
Poengky mengatakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat perlu adanya upaya memastikan integritas dari setiap unsur di KPK. Ia mengatakan jika terpilih nantinya, ia akan memastikan pimpinan, dewan pengawas, dan pegawai bersama-sama melakukan pengawasan satu sama lain.
"Kami juga mohon pengawasan dari Bapak dan Ibu sekalian kepada kami. Tegur kami jika nanti kami ada melakukan hal-hal yang mohon maaf jangan sampai menyimpang, tapi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan mohon kami ditegur Bapak Ibu sekalian. Apalagi juga kami bertanggung jawab kepada DPR memberikan laporan kepada DPR, kami harus bertanggung jawab," katanya.
Persoalan integritas ditanyakan sejumlah anggota Komisi III DPR. Di antaranya, anggota Komisi III Muhammad Rofiqi mengatakan KPK saat ini berada di titik nadir.
Penilaian tersebut merujuk pada hasil survei. Salah satunyam Litbang Kompas menyatakan kepercayaan masyarakat kepada KPK itu paling bawah di antara lembaga penegak hukum yang lain.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Lola Nerlia Oktavia. Lola lalu memimya Poengky menjelaskan bagaimana cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Diketahui, Poengky merupakan satu dari 10 capim KPK. Poengk merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode, 2016-2020 dan 2020-2024. Perempuan kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini merupakan lulusan Universitas Airlangga dan Master of Law Northwestern University Chicago. Ia sebelumnya aktif sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya (1991-2000), YLBHI (2000), Kontras (2001-2003), dan Imparsial (2003-2015).
Pada tahun 2002 berdiri Imparsial The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Selanjutnya la menjabat beberapa kedudukan di Imparsial meliputi Direktur Ekstemal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.