Masa Kampanye Dimulai, Bawaslu: Gakkumdu Harus Dimaksimalkan

Ilustrasi. Medcom.id

Masa Kampanye Dimulai, Bawaslu: Gakkumdu Harus Dimaksimalkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 25 September 2024 08:24

Jakarta: Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, 25 September 2024. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan dengan dimulainya masa kampanye, maka suasana kompetisi mulai terasa.

“Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang akan muncul,” tegas Puadi, Rabu, 25 September 2024.

Puadi membeberkan beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan. Antara lain Perubahan Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan. Kemudian penggantian Perber Sentra Gakkumdu yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara polisi dan Jaksa.

Baca: 

Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini


Puadi menjelaskan orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan. Puadi juga menerangkan pentingnya posisi Gakkumdu, karena penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses.

“Bagi Bawaslu, peran polisi dan Jaksa ini sangat kita harapkan, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimilki oleh pengawas Pemilu. Di mana dengan waktu yang singkat Pengawas tidak bisa memanggil orang secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti,” jelas Puadi.

Sehingga, kata Puadi, kekurangan tersebut bisa dilengkapi dengan kewenangan dan keterampilan polisi dan jaksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)