Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 March 2024 13:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, KPK telah membidik calon tersangka dan memetakan peran mereka.
“Dari proses penyidikan itu sudah tergambarkan peran masing-masing pihak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatam, Rabu, 20 Maret 2024.
Pihaknya sudah mengantongi bukti terkait dugaan rasuah tersebut di tahap penyelidikan. Sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan terkait rasuah ini.
“Kami sudah lakukan telaahan kami sudah lakukan klarifikasi kepada pihak terlapor dan pihak terkait dan beberapa dokumen sudah kami kumpulkan dan hasil telaahan,” ucap Alex.
Baca: Kronologi Dugaan Korupsi LPEI |