KPK Bidik Tersangka Rasuah di LPEI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

KPK Bidik Tersangka Rasuah di LPEI

Candra Yuri Nuralam • 20 March 2024 13:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, KPK telah membidik calon tersangka dan memetakan peran mereka.

“Dari proses penyidikan itu sudah tergambarkan peran masing-masing pihak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatam, Rabu, 20 Maret 2024.

Pihaknya sudah mengantongi bukti terkait dugaan rasuah tersebut di tahap penyelidikan. Sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan terkait rasuah ini.

“Kami sudah lakukan telaahan kami sudah lakukan klarifikasi kepada pihak terlapor dan pihak terkait dan beberapa dokumen sudah kami kumpulkan dan hasil telaahan,” ucap Alex.
 

Baca: Kronologi Dugaan Korupsi LPEI

KPK membuka penyidikan dugaan korupsi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.

“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.

Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)