Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani.
Media Indonesia • 30 March 2024 13:17
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher mengatakan kendala pembayaran tunggakan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terjadi karena masih ada masyarakat yang enggan membayar tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan. Hal itu tidak boleh jadi alasan masyarakat kurang mampu tak mendapat akses kesehatan.
"Jadi, artinya tunggakan ini jangan jadi hukuman yang digeneralisir. Karena, ada yang alasan willingness to pay, ada yang ability to pay. Sudah diidentifikasi belum mana kemudian yang memang (menunggak) karena (persoalan) ability to pay?" kata Netty saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 30 Maret 2024.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan orang tidak mampu tetap membutuhkan pelayanan kesehatan. Sehingga jangan sampai ada orang yang tidak mampu dibiarkan sakit dan masih harus dikenakan denda layanan.
"Jadi jangan sampai kita pukul rata. Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. Belum lagi kena denda layanan," ungkap dia.
| Baca juga: Warga Tak Setuju Wacana Penaikan Iuran BPJS Kesehatan |