Tiba di Gedung KPK, Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Ditangkap

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Tiba di Gedung KPK, Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Ditangkap

Candra Yuri Nuralam • 28 December 2023 10:11

Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku.

Wahyu menggunakan kemeja panjang berwarna biru saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia berharap Harun bisa ditangkap.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.
 

Baca juga: Harun Masiku Pernah Terdeteksi di Filipina pada Pertengahan 2023

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan dirinya sudah bebas dari masa pemenjaraan meski belum murni. Dia diwajibkan rutin melapor ke Balai Pemasyarakaran Semarang.

"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ucap Wahyu.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

KPK tak kunjung mampu menangkap Harun Masiku yang sudah buron tiga tahun lebih. Padahal, beberapa kali KPK mengakui mengendus keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)