Kejaksaan Agung. Foto: MI
Siti Yona Hukmana • 23 December 2023 19:08
Jakarta: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Bukti itu disita dalam penggeledahan di berbagai tempat wilayah Kepulauan Bangka Belitung pada 20-22 Desember 2023.
"Dari kegiatan tersebut tim penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Desember 2023.
Sejumlah lokasi penggeledahan ialah kantor, perusahaan, dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya Kantor PT RBT.
"Tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan," ujar Ketut.
Baca Juga:
Korupsi Tol MBZ, Kejagung Selisik Koordinator Keuangan PT Bukaka |