Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2024 15:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh gentar menghadapi elite PDIP yang terindikasi merintangi penyidikan kasus buronan Harun Masiku. Penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Penyidik mempunyai sarana untuk itu yaitu Pasal 21 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) terkait dengan merintangi upaya penyidikan dan saya pikir KPK ya tidak gentar ya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi Medcom.id, Senin, 8 Juli 2024.
Pasal merintangi penyidikan, kata dia, sudah berulang kali diterapkan KPK. Penggunaan pasal ini hanya soal keberanian untuk mengungkap kebenaran.
Baca: Penyidik KPK Rossa Purbo Dinilai Tak Perlu Takut Berkomunikasi dengan Megawati |