Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Potensi kerugian ekonomi akibat peretasan sistem
Pusat Data Nasional (PDN) sangat besar. Direktur Ekonomi Digital of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, potensi kerugian ekonomi bisa menyentuh angka Rp1 triliun per hari.
"Ada anggaran pelayanan umum sebesar Rp721 triliun di APBN 2023. Klaim pemerintah, penggunaan teknologi digital bisa hemat 50 persen dari anggaran pelayanan umum. Artinya, ada manfaat yang hilang hampir Rp1 triliun per hari ketika sistem PDN kita lumpuh," ujar dia dilansir Media Indonesia, Senin, 1 Juli 2024.
Selain itu, ada penggunaan data server di AWS sebesar USD15 ribu per bulan untuk penggunaan sistem data imigrasi darurat. Dilakukan minimal satu bulan. Ada juga biaya pemulihan data yang diestimasikan dari biaya tebusan dari
hacker yang mencapai Rp131 miliar.
"Dari data tersebut, ada kerugian ekonomi baik langsung dan tidak langsung sebesar Rp6,3 triliun. Ada surplus usaha yang hilang dari lumpuhnya PDN sebesar Rp2,7 triliun. Lumpuhnya PDN menghambat aktivitas ekonomi dan menjadikan lebih lambat," jelas dia.
Potensi penerimaan yang hilang bisa mencapai Rp17 miliar
Nailul mengatakan potensi penerimaan pemerintah yang hilang bisa mencapai Rp17 miliar dari layanan yang lumpuh dan potensi ekonomi yang hilang.
Sebagai contoh, pelayanan paspor yang lumpuh menjadikan layanan lebih lambat sehingga pembuatan menjadi lebih lama. Ada potensi kehilangan pengurusan paspor ketika sistem lumpuh.
Maka dari itu, lumpuhnya sistem PDN harus disikapi dengan serius dengan mengaudit keuangan dan kinerja PDN. Membangun PDN mesti dilengkapi sistem perlindungan data yang kuat dengan melibatkan ahli TI nasional.
"Mendesak pimpinan K/L terkait untuk bertanggung jawab terhadap kerugian ekonomi. Kemudian, alangkah lebih bijak jika pimpinan K/L terkait mundur dari jabatannya karena sudah lalai yang menyebabkan kerugian bagi ekonomi negara dan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi," tutur dia. (Faustinus Nua)