KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Jelaskan Gratifikasi ke Gubernur Malut

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Jelaskan Gratifikasi ke Gubernur Malut

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2024 09:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan materi pemeriksaan Direktur PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi terkait kasus suap di Maluku Utara (Malut). Dia diminta menjelaskan soal aliran dana gratifikasi kepada Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

"Ya, salah satunya itu, tentunya pertanyaan-pertanyaan seputar dugaan pemberiaan kepada gubernur ya, gratifikasinya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci pemberi gratifikasi ke Abdul Gani. Masyarakat diminta bersabar sampai pemberkasan rampung dilakukan.

"Ya kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, nanti update-nya akan kita sampaikan," ucap Tessa.

Terpisah, Eddy buka suara usai diperiksa KPK pada Senin, 1 Juli 2024. Menurutnya, penyidik menanyakan proses perizinan tambang.

"Ditanya soal masalah umum-umum saja, iya (soal perizinan tambang," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 1 Juli 2024.
 

Baca juga: Kasus Gratifiaksi di Langkat, Rp22 Miliar Disita Penyidik

KPK mengembangkan kasus suap Abdul Gani. Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif menyandang status tersangka dalam dugaan tersebut.

Di sisi lain, Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)